LAMONGAN,PANGLIMA.COM_ 15 Desember 2025 || Program revitalisasi sekolah yang digulirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan daya mutu belajar siswa, kini mendapat sorotan tajam di Kabupaten Lamongan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri (PAKEM) menemukan indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek di SMK Muhammadiyah 12 Sekaran.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025, tim monitoring DPD LSM PAKEM Lamongan bersama perwakilan DPP PAKEM Pusat Madiun, menemukan ketidaksesuaian antara fakta lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Petunjuk Teknis (Juknis) pusat.
Temuan Fisik dan Keterlambatan Waktu
Berdasarkan hasil monitoring di lokasi, LSM PAKEM menyoroti dua masalah utama:
Ketidaksesuaian Spesifikasi Material:
Tim investigasi menemukan bahwa penggunaan bahan material tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Sorotan utama tertuju pada ukuran besi dan kedalaman stros (tiang pancang) yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek) yang ada dalam RAB. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan keselamatan bangunan jangka panjang.
Keterlambatan Pengerjaan (Wanprestasi):
Sesuai jadwal kontrak, proyek revitalisasi ini seharusnya rampung 100% pada hari ini, tanggal 15 Desember 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan progres pembangunan baru mencapai angka 80 persen.
Pernyataan Tegas LSM PAKEM
Menanggapi temuan tersebut, pihak LSM PAKEM menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara ini.
”Kami selaku lembaga monitoring sangat menyayangkan kejadian ini. Bagaimana bisa terjadi kelalaian di sekolah tersebut. Seharusnya hari ini sudah serah terima atau selesai, namun fisik bangunan baru 80 persen” Ujar Rumanto selaku ketua DPD Pakem Lamongan.
“Belum lagi temuan kami terkait besi dan kedalaman stros yang tidak sesuai standar RAB Juknis Pusat,” ujar perwakilan LSM PAKEM dalam keterangan persnya.
Himbauan untuk Audit Menyeluruh
Atas temuan ini, DPD LSM PAKEM Lamongan bersama DPP PAKEM Pusat Madiun mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan keras:
Kepada Dinas/Lembaga Terkait: Diminta untuk lebih ekstra dalam memantau dan mengawal proyek-proyek pendidikan agar uang negara tidak terbuang sia-sia dan keselamatan siswa terjamin.
Kepada Seluruh Lembaga Monitoring: Menghimbau agar segera turun tangan untuk melakukan audit independen terhadap proyek revitalisasi di SMK Muhammadiyah 12 Sekaran tersebut.
LSM PAKEM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak pelaksana dan sekolah memberikan pertanggungjawaban yang jelas terkait deviasi spesifikasi dan keterlambatan waktu tersebut.
pewarta : Rumanto







